Opini – Universitas Jember https://unej.ac.id Working in Harmony, Nurturing the Future Thu, 22 Oct 2020 10:45:22 +0000 en-US hourly 1 https://unej.ac.id/wp-content/uploads/2023/09/cropped-maskable-unej-icon-1-32x32.png Opini – Universitas Jember https://unej.ac.id 32 32 Mendaki Di Jalan Datar https://unej.ac.id/blog/2020/10/22/mendaki-di-jalan-datar/ https://unej.ac.id/blog/2020/10/22/mendaki-di-jalan-datar/#comments Thu, 22 Oct 2020 10:45:22 +0000 https://news.unej.ac.id/?p=44694 MENDAKI DI JALAN DATAR
Oleh: Yuli Witono*)

Sepertinya tidak lazim kalimat tersebut ditulis dan diucapkan, kecuali oleh penulis lagu atau puisi. Ahli bahasa Indonesia akan menilainya sebagai kalimat yang tidak efektif dan cenderung mengada-ada. Para travelers dan hikers memandangkanya sebagai cara yang sia-sia dan terlalu boros energi menuju lokasi. Namun bagi remaja dan anak-anak, perjalanan yang mendatar dan lurus tidaklah mengasyikan, demikian juga bagi offroader justru lebih mencari medan yang berat, jalanan yang terjal berkelok, penuh turunan dan banyak tanjakan.

Keduanya memang berbeda orientasi, para travelers dan hikers ingin lebih cepat sampai pada tujuan, namun offroader justru ingin menikmati tantangan dalam perjalanan tidak peduli sampai atau tidak pada tujuannya.

Keduanya sebenarnya bukan hobi saya, terlebih di dunia offroad, karena saya bukan penggemar mobil unik penuh modifikasi, bukan driver yang piawai dan bukan orang yang pandai menyediakan cukup waktu untuk menyalurkan hobi seperti offroader tersebut. Sedangkan, traveling walau tidak sering namun lumayan suka, suka menikmati perjalanan sejenak namun lebih suka harus punya tujuan dan harus sampai pada tujuannya. Hiking juga bukan hobi saya, namun saya suka menikmati alam pegunungan, sangat suka berjalan kaki, karena sejak sekolah hingga kuliah sudah terbiasa menjadi pejalan kaki. Hiking itu sangat menyenangkan, bisa menikmati perjalanan namun tetap fokus pada tujuan.

Kedua tipologi tersebut (walau tidak terlalu tepat sebagai ilustrasi) ada dalam realita kehidupan kita, misal antara employee /pegawai/birokrat dengan entrepreneur (pewirausaha/pengusaha). Pegawai lebih berorientasi pada proses dulu baru produk, sedangkan entrepreneur lebih berorientasi pada produk dulu setelah itu proses. Apapun yang dicapai oleh pegawai haruslah dijalankan dengan cara dan prosedur yang benar dan penuh hirarki. Sekalipun profesi peneliti, yang menjalankan tugas-tugas penelitian institusi birokrasi menghasilkan output yang extraordinary agar dipastikan bahwa semua proses telah melewati prosedur administrasi birokrasi yang benar, karena sedikit saja kesalahan akan menjadi temuan, berakibat fatal dan berisiko hukum. Bahkan sampai ada anekdot, tidak harus output yang muluk-muluk asal SPJ (Surat Pertanggungjawaban)-nya telah lengkap terpenuhi, hal itu sudah “safe”. Sedangkan orientasi dari entrepreneur adalah lebih mendahulukan pada produk baru proses. Apapun proses yang dilakukan namun tidak memaksimalkan produk itu sangat berisiko pada output, omset, profit dan eksistensi perusahaan. Entrepreneur lebih suka berbicara target daripada project, lebih mengutamakan apa hasilnya daripada bagaimana prosesnya. Biaya besar tidak masalah diinvestasikan yang penting bisa menghasilkan luaran yang jauh lebih besar dan berlipat ganda. Efektifitas waktu jauh lebih penting daripada hirarki prosedur. Kalau bisa lebih cepat mengapa harus ditempuh dengan urutan waktu dan tahapan yang lama.

Kegagalan bagi seorang birokrat dianggap “nista” atau “aib” yang harus dihindari karena berisiko pada keselamatan dan perkembangan kariernya. Sementara bagi seorang entrepreneur kegagalan adalah sahabat karib dan menu harian, yang akan menjadikan bisnisnya bertambah maju dan besar. Kegagalan adalah ilmu yang akan membuat semakin pintar dan menjadi energi yang semakin besar untuk menyongsong keberhasilan selanjutnya. Pegawai/birokrat dalam sistem pengembangan karier, sangat mempersoalkan sudah berapa kali gagal. Sedangkan entrepreneur bukan mempermasalahkan sudah berapa kali gagal, namun yang lebih penting adalah telah berapa kali bangkit dari kegagalan tersebut.

Hal ini tergambar pula dalam realita-realita kehidupan kita yang lain, mungkin kita lebih suka membuat rencana yang menggunung daripada melaksanakannya langsung. Kita lebih suka menggali dan menumpuk ide daripada menginkubasi dan mengiluminasi ide tersebut sehingga menjadi inovasi yang konkrit untuk diterapkan. Kita lebih mengutamakan kalkulasi yang mendaki, ribet dan rumit sehingga melupakan apa yang mampu kita hasilkan kedepannya. Kita lebih sibuk mengejar kesempurnaan hingga melupakan kemanfaatan. Kita lebih sering mengajak kawan daripada akur dengan lawan, kita lebih sibuk memperbanyak dukungan dan pujian hingga mengabaikan evaluasi daripada mengundang saran dan kritikan yang akan menjadikan kita lebih baik dan lebih kuat ke depannya. Kekuatan lebih diukur pada kuantitas dukungan bukan kualitas kontribusi dan pemikiran.

Kita sering kali lebih asyik berpikir dari masalah yang sebenarnya sangat sederhana daripada menyederhanakan permasalahan yang kompleks dan rumit. Mendapat masalah itu sudah menanggung satu unit beban, bila ditambah lagi dengan proses berpikir yang rumit dan atau memperumit diri maka menjadi bertambah dua unit bebannya. Ekuivalen dengan hal ini, seringkali kita sudah jatuh tertimpah tangga itu sama dengan kita mendapat dan menumpuk masalah yang bertubi-tubi akibat pola pikir kita sendiri yang salah, sudah mendapat masalah lalu kita bersedih dan terus meratapi masalah tersebut, maka sesungguhnya masalah tersebut semakin ruwet karena bukan riil masalahnya yang berat tetapi pola pikir kita yang menjadikan masalah tersebut semakin berat. Maka di jalan datarpun kita akan terasa mendaki. Telah ada solusi yang mudah dan di depan mata, namun justru kita mengambil posisi yang salah terhadap obyek masalah tersebut. Kalaupun hari ini telah tampak selesai, justru sesungguhkan kita sedang menumpuk permasalahan yang lama dan menambah dengan kehadiran masalah-masalah baru selanjutnya.

Tetaplah fokus pada tujuan namun jangan abaikan prosesnya, berjalan melambat karena memang sedang mendaki, namun berjalanlah dengan kecepatan tinggi pada saat di jalanan yang datar, bahkan kurangi power saat jalanan memang sedang menurun, atau sebaliknya kita lepas rem dan membebaskan kendali power kita hingga jatuh tersungkur pada jurang yang terdalam.

*) Guru Besar & Entrepeneur Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Jember
Jember, 22 Oktober 2020

]]>
https://unej.ac.id/blog/2020/10/22/mendaki-di-jalan-datar/feed/ 1195
Currency Swap Agreement Penangkal Covid-19? https://unej.ac.id/blog/2020/10/08/currency-swap-agreement-penangkal-covid-19/ Thu, 08 Oct 2020 06:57:42 +0000 https://news.unej.ac.id/?p=42921

                                                                                                                                                        Oleh: M. Abd. Nasir, SE, MSc.*

     Tidak dapat dipungkiri hadirnya Covid-19 menjadi kehidupan semakin galau dan rumit. Tak hanya pada kesehatan publik namun juga “kesehatan” bagi perekonomian di banyak negara. Dikutip dari Bank Dunia, ekonomi global diprediksi mengalami resesi yang lebih dalam dari resesi dan krisis finansial global tahun 2008. Ekonom International Monetary Fund (IMF), Stephen Roach berpandangan jika resesi ekonomi adalah lebih suatu turbulensi ekonomi yang merugikan perekonomian riil layaknya resesi yang sedang dan akan dihadapi dunia akibat pandemi ini.
Layaknya krisis-krisis sebelumnya, pandemi ini memengaruhi aktivitas perekonomian di berbagai negara dunia. Ada karakteristik spillover effect yang hadir, yaitu pola dampak suatu negara ke negara lainnya, khususnya negara berkembang seperti Indonesia, apabila tidak terdapat koordinasi yang baik satu sama lain. Mencermati bahwasannya pandemi ini sebagai krisis global, maka tidak sedikit akan adanya ekonomi negara yang tumbang. IMF memprediksi bahwa ekonomi global akan turun sebesar 3% di tahun 2020 dan menyatakan pentingnya mengimplementasikan respons kebijakan yang tepat. Problem lain yang timbul dari pandemi seperti volatilitas kurs mata uang, meningkatnya utang pemerintah, serta potensi anjloknya penerimaan negara juga memperburuk kondisi makroekonomi. Padahal, pemerintah di berbagai negara tentu membutuhkan dana ekstra untuk membangkitkan kondisi perekonomian.

Potensi masalah yang timbul di sejumlah negara, misalnya melemahnya jaring pengaman keuangan regional (regional financial safety net). Padahal ini penting untuk akses pendanaan ekstra untuk mengatasi krisis kesehatan serta ekonomi terkait pandemi global. Adanya koordinasi di tingkat internasional akan lebih membantu problem kekurangan sumber pendanaan untuk mengatasi krisis. Persoalannya adalah, bagaimana bentuk konkret dari kebijakan koordinasi moneter internasional?
Upaya menemukan instrumen kebijakan untuk mengatasi persoalan kekurangan dana adalah currency swap agreement (CSA). Dimana melibatkan bank sentral selaku otoritas moneter serta kementerian keuangan selaku otoritas fiskal. Pada dasarnya, CSA adalah perjanjian antar negara untuk menukar mata uang lokal dengan USD dengan tujuan mengatasi persoalan likuiditas yang sering kali timbul karena krisis ekonomi, misalnya krisis akibat Covid-19. Perjanjian semacam ini, khususnya perjanjian multilateral yang melibatkan banyak negara, perlu diperluas jaringannya di tingkat internasional agar lebih dapat menyuplai cadangan devisa temporer yang sangat berguna untuk membayar utang maupun program pemulihan terkait Covid-19. Jika tidak dilakukan segara, banyak negara akan sulit untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya sehingga menimbulkan biaya lebih mahal di masa mendatang. Menariknya, dampak negatif akibat adanya disrupsi sehingga suatu negara kekurangan likuiditas relatif lebih terbatas pada negara maju yang memiliki sistem keuangan domestik yang solid serta pasar kurs mata uang yang berfungsi seperti Uni Eropa, Jepang, ataupun banyak negara OECD. Di sisi lain, CSA, khususnya yang menyangkut mata uang USD, akan sangat esensial bagi negara berkembang seperti Indonesia. Hal ini karena banyak negara berkembang cukup dependen terhadap kurs mata uang negara besar seperti USD.

Ekonomi global sarat volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity (VUCA). Maka upaya memperkuat mekanisme CSA dapat melalui diversifikasi mata uang. Misalnya sebelumnya hanya menggunakan mata uang Dollar Amerika Serikat, kini bisa menggunakan mata uang lokal dari negara yang terlibat dalam kooperasi internasional tersebut. Yang penting adalah bagaimana negara yang terlibat memiliki bantalan likuiditas bila mengalami turbulensi ekonomi seperti saat ini. Meski kerja sama regional di ASEAN pernah diwujudkan, namun ada kalanya permasalahan finansial suatu negara berakar dari negara itu sendiri. Alhasil, diperlukan pula persyaratan yang lebih ketat. Persyaratan ini dapat membuat pemerintah untuk melakukan tindakan korektif untuk mengatasi akar penyebab sebelum terjadinya spillover ke negara lain. Selain itu, langkah ini dinilai mampu mengurangi adanya probabilitas masalah untuk muncul kembali di masa depan. Untuk meraih tujuan tersebut, negara ASEAN, Cina, Jepang dan Korea Selatan membentuk ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) sebagai unit pengawasan regional. Adanya integrasi dalam finansial memberikan manfaat terhadap negara anggota. Terdapat perluasan skala dan peluang untuk finansial intermediasi yang menyebabkan biaya lebih hemat (ceteris paribus) karena adanya persaingan, pasar regional juga lebih mampu mengatasi resiko idiosyncratic. Yang jelas, globalisasi membuat koordinasi kebijakan moneter seperti menjaga keterbukaan pasar modal internasional, suku bunga, dan pencegahan cross-border effects terhadap nilai tukar dan aliran modal menjadi sangat perlu untuk diwujudkan.

Kerja sama moneter di lingkup regional juga pernah dilakukan negara Asia lainnya, yaitu Afghanistan, Bangladesh, Bhutan, India, Maladewa, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka yang tergabung dalam kelompok South Asian Association for Regional Cooperation (SAARC). Berdasarkan perjanjian tersebut, negara-negara tersebut setuju untuk terlibat dalam CSA senilai 2 milyar USD dalam periode 2019-2022. Sama seperti negara ASEAN+, kooperasi tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas finansial regional serta meningkatkan kerja sama ekonomi regional tersebut.
Hadirnya Covid-19 ini menyebabkan timbulnya sejumlah pergeseran keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali kebijakan moneter. Meningkatnya spillover effect kebijakan moneter selama beberapa dasawarsa terakhir, khususnya pasca krisis 2008, menyebabkan negara berkembang seperti Indonesia mengalami volatilitas kondisi perekonomian yang tinggi. Terlebih, pandemi global kali ini diduga berpotensi mengganggu jaring pengaman keuangan di sejumlah wilayah.

Barangkali, ini momen tepat untuk memperkuat koordinasi kebijakan moneter internasional. Mekanisme yang cukup efektif adalah CSA. Dimana perjanjian semacam ini mampu menyediakan likuiditas dana temporer yang sangat berguna memulihkan krisis akibat pandemi global. Tanpanya sulit bagi negara berkembang untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Meski begitu, penerapan koordinasi kebijakan moneter dalam skala internasional atau setidaknya regional tentu bukanlah hal yang mudah mengingat konteks perekonomian tiap negara dan wilayah yang berbeda. Adanya koordinasi moneter skala internasional membutuhkan peningkatan komitmen serta kredibilitas dari semua bank sentral yang tergabung di dalamnya.
_____________
Artikel terbit di Radar Jember 3 Oktober 2020
*M. Abd. Nasir, SE, MSc. adalah dosen dan peneliti di Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan – Fakultas Ekonomi dan Bisnis- Universitas Jember dan anggota Kelompok Riset Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy (Benefitly)– Universitas Jember

]]>
Masa Depan Bahasa Daerah di Kabupaten Jember Mengkhawatirkan https://unej.ac.id/blog/2020/08/24/masa-depan-bahasa-daerah-di-kabupaten-jember-mengkhawatirkan/ Mon, 24 Aug 2020 00:17:05 +0000 https://news.unej.ac.id/?p=36089 Dua-Bahasa-Daerah-Dalam-Renungan ]]> Menyoal Program Bantuan Sosial Saat Pandemi https://unej.ac.id/blog/2020/07/27/menyoal-program-bantuan-sosial-saat-pandemi/ https://unej.ac.id/blog/2020/07/27/menyoal-program-bantuan-sosial-saat-pandemi/#comments Mon, 27 Jul 2020 02:18:58 +0000 https://news.unej.ac.id/?p=33764 Oleh: M. Abd. Nasir, SE, MSc.*

Persebaran COVID-19  hingga  saat ini berdampak signifikan terhadap konsumsi rumah tangga Indonesia. Pembatasan Sosial Berskala Besar yang  dimulai April lalu dengan buka tutup implementasinya, menunjukkan konsekuensinnya dimana pertumbuhan konsumsi rumah tangga Kuartal I/ 2020 menurun pada angka 2,84 persen (yoy). Berbanding pada kuartal sebelumnya diangka  4,97 persen (yoy). Kinerja penurunan konsumsi rumah tangga bisa jadi lebih curam setelah mengkalkulasi dampak PSBB. Maknanya, penurunan pertumbuhan konsumsi rumah tangga cenderung mengkhawatirkan di Kuartal II/ 2020. Pertanyaan relevan adalah bagaimana meredam pelemahan lebih dalam karena implementasi PSBB? Program bantuan sosial tampaknya menjadi jawabannya.

Mitigasi risiko pandemi direspon pemerintah Indonesia dengan merilis UU Nomor 2 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 72 Tahun 2020 pada Mei 2020. Stimulus fiskal sebesar Rp. 686,20 triliun telah dialokasikan untuk mendorong peningkatan di beberapa sektor, termasuk kesehatan, dukungan UMKM, perlindungan sosial, pembiayaan korporasi, insentif usaha, serta sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda. Ini adalah ruang penyelamatan ekonomi nasional dengan jaring pengaman sosial yang lugas. Ini diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat saat pandemi. Mengingat beberapa kajian, seperti proyeksi Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memperkirakan orang miskin akan meningkat dikisaran 1,16 hingga 3,78 juta orang. Sementara, Bank Dunia dan SMERU Institute (2020) memperkirakan pada angka  5,6-9,6 juta dan 1,3-8,4 juta orang. Karenanya, program bantuan sosial menjadi instrumen tepat meminimalkan kontraksi lebih dalam dalam kinerja pertumbuhan ekonomi.

Terkait program jaring pengaman, studi Gentilini et al. (2020) mengemukakan bahwa sejak 1 Mei 2020, 159 negara telah merencanakan dan mengimplementasikan 752 program perlindungan sosial atau jaring pengaman, 455 program (60 persen) di antaranya dalam bentuk skema bantuan sosial. Dari 455 program, 54 persen dalam bentuk bantuan tunai (transfer), baik bersyarat dan tidak bersyarat. Pemerintah telah berusaha mempertahankan daya beli dan mengurangi beban rumah tangga menengah ke bawah tidak hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga melalui subsidi, relaksasi pajak, dan fasilitas lainnya. Namun, alokasi dana sebesar  19,62 triliun rupiah untuk program bantuan sosial selama tiga bulan periode pandemi, yaitu April-Juni 2020, tidak akan ada artinya jika distribusi tidak tepat sasaran. Masalah akan muncul, di tingkat hulu, masalah terkait validitas data penerima bantuan sosial muncul, sementara di hilir, masalah muncul karena penargetan yang tidak tepat dari distribusi bantuan sosial di masyarakat kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Ada empat  aspek utama yang dipertimbangkan agar distribusi program bantuan sosial bisa berjalan secara efektif dan efisien, yaitu: Pertama, aspek cakupan penerima yang ditargetkan adalah tahap awal yang penting dari distribusi bantuan sosial, yang membutuhkan data valid mengenai kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan. Perbaruan data keluarga berpenghasilan rendah selama pandemi harus dilakukan. Krisis ekonomi oleh COVID-19 telah menarik beberapa kelompok yang “tidak berhak” untuk mendapatkan bantuan sosial untuk dikategorikan sebagai “berhak.” Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu diperbarui untuk menangkap berbagai kelompok masyarakat yang secara signifikan dipengaruhi oleh pandemi. Karenanya, wajib perbaruan data penerima program bantuan sosial.

Kedua, perdebatan dua bentuk skema bantuan sosial: apakah lebih baik memberikannya secara tunai atau non tunai (dalam bentuk barang)? Pemerintah telah menjalankan dua bentuk program bantuan sosial, yaitu bantuan makanan pokok dan uang tunai. Data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2019, mengindikasikan bahwa lebih dari 70 persen pengeluaran digunakan untuk konsumsi makanan. Jika dilihat efektivitas dan efisiensi terkait skema bantuan sosial, maka bantuan sosial tunai harus lebih tinggi dari nilai rata-rata pengeluaran per kapita. Para pembuat kebijakan perlu mempertimbangkan bahwa KPM membutuhkan fleksibilitas penggunaan uang mereka selama keadaan darurat akibat wabah COVID-19.

Ketiga, durasi pandemi dan kesiapan pemerintah penting untuk efektivitas distribusi bantuan sosial. Ketidakpastian yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 dan kurva yang belum terlihat turun memengaruhi efektivitas pemerintah dalam merancang kebijakan distribusi bantuan sosial. Pemerintah perlu cepat merancang peta distribusi prioritas secara berkala untuk bantuan sosial. Kesiapan pemerintah menyediakan dan mendistribusikan bantuan sosial untuk jangka waktu tertentu  adalah kunci keberhasilan penyaluran bantuan sosial kepada KPM.

Keempat, mekanisme distribusi bantuan sosial merupakan saluran terakhir sebelum mencapai KPM. Diperlukan mekanisme distribusi yang praktis dan langsung sehingga distribusi bantuan sosial lebih cepat dan tepat sasaran. Penggunaan teknologi digital bisa menjadi jawaban terkait mekanisme distribusi bantuan sosial. Namun, satu pertanyaan tetap, apakah infrastruktur digital telah terdistribusikan merata? Penggunaan teknologi digital akan memfasilitasi distribusi bantuan sosial yang nyaman dan lebih cepat. Pemetaan ketersediaan teknologi digital diperlukan. Intinya, distribusi bantuan sosial harus praktis, mudah, dan sederhana, sehingga pemberian bantuan sosial bisa cepat dan tepat kepada kelompok-kelompok orang yang paling berhak.

Akhirnya, program bantuan sosial harus dikelola secara rigit mengikuti norma dan nilai tata kelola, transparan, dan akuntabel. Sinergi horisontal dan vertikal harus dilaksanakan. Sinergi horizontal terkait erat dengan kerja sama antar lembaga di tingkat yang sama (di tingkat provinsi atau kota/kabupaten). Sinergi vertikal mengacu pada kerja sama antar lembaga di tingkat yang berbeda (pusat ke daerah). Partisipasi aktif masyarakat juga perlu diperhitungkan sehingga distribusi bantuan sosial bisa optimal dan memenuhi sasaran obyek yang membutuhkannya. Registrasi mandiri dalam konteks pelaporan diri bisa menjadi bentuk partisipasi masyarakat. Ini dapat difasilitasi dengan pemberdayaan pada Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), hingga Desa. Mari mengawal bersama untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

_____________

*M. Abd. Nasir, SE, MSc. adalah dosen dan peneliti di Jurusal Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan – Fakultas Ekonomi dan Bisnis- Universitas Jember dan juga anggota Kelompok Riset Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy  (KeRis Benefitly)– Universitas Jember

]]>
https://unej.ac.id/blog/2020/07/27/menyoal-program-bantuan-sosial-saat-pandemi/feed/ 99
Redenominasi Rupiah Saat Pandemi, efektifkah? https://unej.ac.id/blog/2020/07/12/redenominasi-rupiah-saat-pandemi-efektifkah/ https://unej.ac.id/blog/2020/07/12/redenominasi-rupiah-saat-pandemi-efektifkah/#comments Sun, 12 Jul 2020 06:41:33 +0000 https://news.unej.ac.id/?p=32216 Oleh: Ciplis Gema Qoriáh*

 

Rencana lanjut pemerintah atas program redenominasi rupiah kembali bergaung. Program lama ini mendapat perhatian publik kembali akhir-akhir ini. Pemerintah kembali mengusulkan UU Redenominasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024. Secara harfiah, redenominasi merupakan penyederhanaan nilai nominal mata uang dengan mengurangi sekian digit angka nol, tanpa mengubah nilai tukarnya.

Menilik sejarah negara-negara yang telah melakukan redenominasi tidak kurang dari 13 negara telah melakukannya. Menjelang bergabung denga euro zone, Turki meredenominasi mata uangnya dan sukses, dengan mengurangi 6 digit angka nol, yaitu 1 juta uang lira lama menjadi 1 lira uang baru ditahun 2005. Kesuksesan program ini juga diraih oleh Polandia, Ukraina, Bulgaria dan Romania. Namun tidak semua berhasil. Brazil contohnya, telah enam kali melakukan redenominasi, namun gagal saat menerapkannya di tahun 1986. Waktu itu, mata uang baru cruzado jatuh terdepresiasi melawan dollar Amerika hingga mencapai ribuan cruzado per satu dolar AS. Kegagalan ini dikarenakan buruknya pemerintah Brasil dalam manajemen inflasi. Juga pengalaman Rusia gagal menerapkannya di tahun 1998. Kebijakan pengurangan nominal 3 digit nol mata uang karena tingginya inflasi yang mencapai 28%. Pengalaman Korea Utara mengurangi angka nol sebesar 2 digit dari mata uang yaitu dari 100 won menjadi 1 won. Namun sayangnya berakibat kelangkaan stok uang di publik, gegara masyarakat berlebihan mengumpulkan mata uang baru yang beredar. Pemangkasan fenomenal dilakukan Zimbabwe dengan mengurangi nominal 10 digit nol dari mata uang, yaitu dari 10 miliar dolar menjadi 1 dolar Zimbabwe pada tahun 2001. Namun ternyata kebijakan tersebut justru semakin menggerek angka inflasi.

Manfaat Redenominasi

Kebijakan redenominasi mata uang rupiah menjadi perdebatan yang cukup pelik, karena munculnya tarik ulur opini yang mengarah pada besaran manfaat dan biaya kebijakan tersebut. Manfaat redenominasi paling tidak dapat mendongkrak martabat rupiah di mata dunia. Sebab jika dihadapkan via-a-vis dengan mata uang lainnya, seringkali mata uang rupiah dipandang sebelah mata. Selain itu transaksi keuangan menjadi lebih sederhana sehingga mempercepat perhitungan transaksi. Juga penyerderhanaan rupiah membantu untuk efisiensi waktu, efisiensi pencantuman harga barang dan jasa, mengurangi kesalahan membaca laporan keuangan serta mempermudah perhitungan data statistik untuk analisa laporan keuangan. Dari

sisi masyarakat akan bangga menyimpan uangnya dalam bentuk rupiah dan juga semakin menghargai uang receh. Artinya, redenominasi ini tentu mempertimbangkan aspek efisiensi perekonomian negara dalam jangka panjang dan mengurangi risiko human error dalam bertransaksi ekonomi karena berkurangnya kendala teknis yaitu semakin ringkas digit angkanya.

Mencari Momentum

Kontroversi atas peluang redenominasi akan meningkatkan efisiensi ekonomi tentu adalah keniscayaan ekonomi yang bisa terjadi. Namun perdebatan tidaklah cukup menghela peluang manfaat yang hadir. Namun biaya yang muncul karenanya jika gagal merupakan aspek lain yang harus diperhatikan juga. Faktanya redenominasi membuka ruang yang signifikan yaitu peluang berhasil dan gagal.

Perdebatan atas pemangkasan nilai nol di mata uang rupiah sejatinya bukan perkara sederhana. Teknisnya bisa jadi sesederhana yang diperkirakan dengan melihat profil uang baru yang beredar. Namun perhatian utamanya adalah nilai uang akan cenderung tertekan secara psikologis dan relatif ditinggikan terhadap harga barang. Misalkan, barang dengan harga 5.700 rupiah saat ini cenderung dibulatkan menjadi 6 rupiah pasca redenominasi. Sehingga harga barang terkesan mahal. Istilah ekonominya adalah money illusion, yaitu praktek mark-up harga. Pada posisi ini sosialisasi masif dan mitigasi terkait nilai mata uang baru dan lama, perlu intensif dilakukan supaya tidak terjadi money illusion (Gamble et.al., 2002).

Redenominasi memiliki manfaat optimal kedepan. Namun tidak dalam satu atau dua tahun ini, manfaat signifikansinya akan terlihat justru dalam jangka panjang. Perekonomian Indonesia dengan uang baru hasil redenominasi akan menemukan keseimbangannya pasca pandemi di masa datang. Artinya, isu redenominasi kurang tepat muncul pada waktu yang tidak tepat. Wacana yang mungkin sahih bagi masyarakat saat ini adalah meningkatkan literasi transaksi non tunai. Dimana hal ini jelas lebih efektif dengan membatasi diri bertransaksi berbasis uang fisik. Optimalisasi terhadap transaksi digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), lebih urgen dan penting. Literasi keuangan dan inklusi di masyarakat perlu ditingkatkan lebih masif dan perlu membangun infrastruktur penunjangnya. Akselerasi penggunaan uang non tunai pada masyarakat (cashless society) adalah posisi yang paling ideal untuk bisa menghargai rupiah saat ini.

Disamping menunggu waktu yang tepat, kebijakan redenominasi juga membawa konsekuensi yang tidak mudah, yaitu memunculkan mispersepsi masyarakat terhadap harga lama menjadi harga baru. Terlebih dihadapkan pada masa lalu, sebagian masyarakat akan

mengalami kesulitan untuk membedakan antara sanering dan redenominasi. Sebagian khalayak masih mengalami trauma dengan kejadian 1959 saat pemerintah memotong nilai mata uang rupiah untuk menekan inflasi tinggi waktu itu (hyper inflation). Tentu kedua kebijakan tersebut memiliki perbedaan yang tegas. Penekanan keduanya berada pada aspek nilai mata uang dan daya belinya. Kebijakan redenominasi sama sekali tidak mengubah nilai mata uang dan daya belinya. Sedangkan kebijakan sanering adalah kebijakan pengurangan nilai mata uang terhadap daya beli atas suatu barang dan jasa.

Redenominasi akan membawa efisiensi dan produktivitas bangsa melalui daya saing di kancah global. Untuk itu yang patut dipahami adalah bagaimana meningkatkatkan harkat rupiah melalui nilai rupiah itu sendiri. Nilai rupiah akan menguat apabila uang rupiah yang beredar didukung oleh produktivitas ekonomi masif rakyatnya. Pada hakikatnya, di balik nilai Rp 1, ditentukan jumlah produksi dan jasa yang bisa dihasilkan oleh bangsa tiap tahunnya. Daya juang rakyat dalam menghasilkan produksi dan jasa memberi kekuatan pada nilai rupiah itu sendiri. Nah intinya, redenominasi tentu penting dan urgen, namun implementasinya perlu menunggu momentum ekonomi dan politik yang tepat.

* Ciplis Gema Qoriáh, SE, MSc adalah dosen dan peneliti pada Kelompok Riset Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy”– FEB Universitas Jember, sedang menyelesaikan pendidikan S3 Ilmu Ekonomi pada Program Doktor Ilmu Ekonomi FEB Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

]]>
https://unej.ac.id/blog/2020/07/12/redenominasi-rupiah-saat-pandemi-efektifkah/feed/ 1215
Dari Luring ke Daring Industri Kesenian Saat Normal Baru https://unej.ac.id/blog/2020/06/29/dari-luring-ke-daring-industri-kesenian-saat-normal-baru/ Mon, 29 Jun 2020 01:28:21 +0000 https://news.unej.ac.id/?p=31160 Oleh: M. Abd. Nasir, SE, MSc.*

Saat bicara ekonomi kreatif, maka sekaligus mencerna ikhwal industri kesenian. Berdasarkan pengelompokan sub sektor oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), terdapat 15 sub-sektor, beberapa diantaranya adalah industri film, musik, dan seni pertunjukan. Selama pandemi Covid-19, industri film, musik, dan seni pertunjukan, mengalami guncangan hebat. Per April 2020, catatan Kemendikbud menunjukkan sekitar 40.081 seniman terdampak Covid-19 akibat pembatalan sepihak pertunjukan dan festival seni. Data yang dihimpun Koalisi Seni pun mengungkap ada  234 acara seni yang dibatalkan dan ditunda yang terdiri dari 30 proses produksi, rilis, dan festival film, 113 konser, tur, dan festival musik, 22 pameran seni rupa, 10 pertunjukan tari, 46 pentas teater, dan 2 acara sastra. Bisa jadi data tersebut akan terus bertambah hingga waktu yang tidak dapat dipastikan.

Berdasarkan persebaran data tersebut, potensi kerugian bisa diprediksi menyentuh angka milyaran rupiah. Tidak hanya kehilangan laba, tetapi juga termasuk pencaharian maupun karir. Padahal, share ekonomi kreatif terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun 2019 sudah pada kisaran 7%. Meskipun kapasitas dan kontribusi industri film, musik, dan pertunjukan (kurang dari 2%) tidak sebesar sub-sektor lainnya. Tetapi ketiga industri ini mampu memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah melalui industri film dan musik akan mempunyai efek ke perkembangan sektor pariwisata dan budaya.

Jika dibandingkan dengan Korea Selatan, share copyright industry (termasuk musik dan film) negara tersebut mencapai mencapai 5% terhadap PDB tahun 2018. Kontribusi fantastis ditunjukkan oleh BTS (Bangtan Sonyeondan a.k.a Bangtan Boys) sebagai salah satu boyband asal Korea Selatan yang menyumbang PDB Korea sebesar 0.3%. Kenyataan ini bisa jadi renungan bagi kita bahwa masalah pemasaran dan preferensi konsumen perlu dijadikan landasan utama bagi pelaku industri tanah air. Sehingga kedepan ini bisa dijadikan tantangan peningkatan PDB Indonesia ke depan.

Melalui kebijakan work from home, social distancing, dan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di era normal baru, tak berlebihan mengatakan sektor industri film, musik, dan seni pertunjukan secara alamiah akan telak terpengaruh. Karakteristik seni pada industri ini yang identik dengan “ruang pentas” yang terdominasi secara fisik seperti gedung seni pertunjukan, studio mini, lapangan, hingga ruang-ruang terbuka alternatif. Masa pandemi ini membuat para pekerja seni harus berkompromi jika tidak ingin hancur. Mengubah medium “ruang pentas” tersebut menjadi daring (online) jelas membuat pekerja seni harus dan rela melakukan coding kembali akan daya artistiknya terhadap ciptaannya agar sesuai dengan atmosfir online. Unsur estetika pun akhirnya terkoreksi tajam. Alhasil kualitas karya rentan berubah derajatnya. Jarak penonton dan seniman yang harus dikalkulasi cermat jelas terpisahkan oleh sekat layar digital layaknya pada gawai, laptop, dan televisi. Tantangan berikutnya ialah ketercukupan akses data internet agar tampilan tidak malah tersendat atau tetap dapat diakses hingga akhir pertunjukan demi tersampaikannya pesan.

Perpindahan atau migrasi besar-besaran dari dimensi luring (offline) menuju daring (online) dalam konteks live show pada berbagai lini industri terasa berat. Dimensi lain yang menarik untuk diperhatikan ialah produk ilmu pengetahuan sang seniman dalam memainkan sistem daring beserta perilaku penonton penikmatnya. Tontonan industri jelas lebih terasa murni dan menyentuh ketika dilihat langsung menampilkan sudut pandang luas. Kini dipaksa “mengecil” sehingga berpotensi membuat penonton kehilangan apetit menikmati seni dan menurunkan kepuasan. Jika merujuk konsepsi dalam teori ekonomi, maka beberapa pilihan produk di industri seni akan menurunkan Kurva indifference seorang konsumen sehingga akan menurunkan permintaan Marshalian yang berdampak pada menurunnya tingkat kepuasan maksimal konsumen dan meningkatkan permintaan Hicksian yang berdampak pada masalah minimisasi pengeluaran.

Muncul berbagai ide guna mengatasi berbagai masalah tersebut. Jika dilihat dari pandangan seorang produsen maka hubungan antar faktor produksi akan menciptakan Kurva Isoquant yang menunjukkan kombinasi untuk menghasilkan suatu produk. Ada dua pandangan terhadap efisiensi alokasi faktor produksi, yaitu efisiensi teknis dan efisiensi ekonomis. Maka ini butuh siasat dari sisi produksi agar industri ini tidak tenggelam ditelan pandemi. Siasat rekaman (tapping) menjadi opsi, tetapi jelas memunculkan dilema tersendiri karena berpotensi menjadikan industri seni malah menyerempet ke dimensi lain atau bahkan terkesan dokumentasi semata. Dengan kata lain, terdapat ruang kreativitas luaran seni yang menjadi terbatas ketika harus berbalut dengan sistem daring.

Berdasarkan skema normal baru, industri seni yang erat kaitannya dengan aktivitas budaya dan hiburan boleh mengadakan kegiatannya pada waktu pertengahan Juni melalui mekanisme jaga jarak yang harus terkontrol dengan pembatasan jumlah kerumunan. Perubahan perilaku digital dalam aspek seni berbasis daring diyakini masih jadi persoalan kreatif paling menantang bagi pekerja, penonton, dan bahkan tata cipta pengelola sebuah event. Masih ada ruang penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk pelaksanaan yang ada, meski pertaruhannya adalah kenikmatan dalam menyaksikan karya tersebut.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di belahan dunia lain seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, dan India. Pemerintah masing-masing negara tersebut juga memberikan stimulus fiskal kepada pekerja seni. Di Indonesia, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease maka industri kreatif juga diberikan insentif berupa subsidi PPh 21, pembebasan PPh Pasal 22 impor, dan pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 30 persen.

Dalam waktu dekat, para seniman harus memutar otak agar identitas serta ekosistem industri ini mampu terus berkarya. Adaptasi ini nampaknya untuk mempersiapkan masa datang seandainya migrasi menuju platform semacam YouTube dan Instagram tidak terhindarkan. Masyarakat saat ini sedang mengalami akselerasi tumbuh kembang budaya menonton seni secara daring. Terjadi suatu pergerakan dimensional bagi para seniman. Suatu oase baru dari musibah pandemi ini. Albert Einstein menyebutkan, “the most beautiful thing we can experience is the mysterious. It is the source of all true art and science”. Inilah bahan bakar bagi industri seni, maka percayalah seni tidak akan pernah mati. Totalitas nafas karya seorang pejuang seni tentu akan sangat dipertaruhkan dalam melewati masa darurat pandemi. Seniman handal tak akan pernah kehilangan akal, selalu bergotong raya dan terus berdaya upaya untuk sebuah solusi kebaruan bukan kebuntuan, terus berinovasi dan berkreasi menghasilkan karya terbaik adalah harga mati. Era Baru, Solusi Baru: selamat datang dan teruslah berkarya!

_____________

*M. Abd. Nasir, SE, MSc. adalah dosen dan peneliti di Jurusal Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan – Fakultas Ekonomi dan Bisnis- Universitas Jember dan juga anggota Kelompok Riset Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy (Benefitly)– Universitas Jember

]]>
Poster Anti Korupsi Berbasis Teologis di Era New Normal. https://unej.ac.id/blog/2020/06/23/poster-anti-korupsi-berbasis-teologis-di-era-new-normal/ Tue, 23 Jun 2020 09:08:59 +0000 https://news.unej.ac.id/?p=30233 Tauhedi As’ad

Budaya akademik, perguruan tinggi di Indonesia salah satunya Univerisitas Jember telah menampilkan poster dan baleho untuk mengingatkan kita agar bebas dari area korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Termonologi korupsi di artikan sebagai penyelewengan atau penggelapan untuk kepentingan pribadi maupun orang lain. Lalu apa yang dimaksud dengan teologi, didalam pengertian yang terakhir yaitu sikap dan pandangan hidup anti korupsi, disamping juga berkaitan dengan moralitas agama. Menurut pandangan AS Homby, menyatakan bahwa seorang yang melakukan tindak korupsi termasuk prilaku immoral (tidak bermoral), depraved (perbuatan jahat) dan ishonest (tidak jujur). Karena itu, tindak korupsi merupakan musuh bersama yang harus diperangi dan diberantas sampai seakar-akarnya dalam rangka mewujudkan rasa keadilan dan kemakmuran berdasarkan undang-undang dasar 1945. Keterlibahan semua pihak didalam mencegah pemberantasan korupsi akan melahirkan penurunan bertahap secara nasional terhadap pelaku kasus tindak korupsi tersebut dari masa kemasa. Kenyataannya para pelaku tindak pidana korupsi semakin meningkat dan dapat merugikan keuangan Negara serta menghambat pembangunan dan pertumbuhan perekonomian masyarakat di Indonesia.

Pandangan falsafah tentang hubungan moral dengan hukum terbagi dua teori. Teori pertama, menyatakan bahwa moral dan hukum harus menyatu dan tidak berpisah keduanya. Dengan kata lain, moral dengan hukum tidak bisa dipisahkan dan harus berdampingan, karena moral merupakan inti dari hukum. Sedangkan menurut Friedman bahwa, tidak akan pernah ada pemisahan total antara moral dengan hukum, sementara Immauel Kant menyatakan, hukum moral adalah hukum dalam artian yang sebenarnya. Teori kedua, bahwa moral dan hukum mempunyai bidang masing-masing, dalam artian keduanya berpisah dan tidak menyatu karena teori kedua ini di dukung oleh penganut positivisme hukum. Austin dengan aliran imperatifnya menyatakan bahwa hukum adalah perintah penguasa. Menurut saya, teori yang pertama sangat relevan sebagai landasan berpikir dan bertindak agar sikap moral harus dijaga, jika tidak bermoral dipastikan mereka melanggar hukum seperti kasus pelaku tindak korupsi yang marak di media massa.

Kasus tindak korupsi bagi para pejabat, politisi, dan akademisi yang terlibat baik di daerah maupun di pusat semakin tidak terbendung bahkan meluas dikalangan masyarakat, meningkat tahun ketahun, dari jumlah kasus yang terjadi maupun kualitas tindak pidana korupsi yang dilakukan semakin sistematis danmeliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat. Tindak korupsi sejatinya merampas hak rakyat, yang semestinya tanpa korupsi, rakyat bias hidup lebih sejahtera. Justru karena mereka korupsi maka kesejahteraan rakyat terampas sehingga mereka hidup dalam garis kemiskinan maka menjadi tanggung jawab bersama dengan tantangan yang besar dan harus dihadapi oleh bangsa kita. Pelanggaran tindak korupsi bagi mereka merupakan bagian dari kejahatan besar dan penipuan terhadap rakyat kita dengan faktor motif-motif tertentu. Abdullah Hehamahua berpendapat, korupsi terjadi karena ada motif kebutuhan, ada peluang, ingin memperkaya diri sendiri, dan ingin menguasai suatu Negara.

Dengan demikian, tiga motif tersebut diklasifikan menjadi dua, sedangkan motif pertama karena motif kebutuhan pribadi, dan sementara dua motif karena ia berdimensi politik. Tindak korupsi di atas dapat mengancam stabilitas Negara dan meruntuhkan supremasi hukum, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai etika serta rasa keadilan. Secara faktual, selama hukum ditegakkan untuk menindak tegas terhadap pelaku tindak korupsi selalu mengalami hambatan bahkan kasus pelaku tindak korupsi bias dapat dihilangkan, mereduksi dengan bermacam cara yang dilakukan oleh mereka agar tidak terjerat kedalam lembaga pemasyarakatan (LP) atau tipikor. Karena itu, supremasi hukum akan kehilangan legalisasi dengan cara politis mulai sejak orde lama, orde baru sampai masa reformasi maka penegakan hukum di Indonesia tidak memenuhi harapan bangsa kita. Atas dasar itulah, upaya-upaya pencegahan dan pemberatasan pelaku tindak korupsi harus dilakukan secara multidi mensional dintaranya melalui jalur pendidikan sehingga jalur pendidikan bisa dilakukan sejak dini untuk menanamkan nilai-nilai teologis.

Pendekatan melalui jalur pendidikan teologis sebagai sarana efektif untuk menanamkan nilai-nilai moral dan sikap anti korupsi sejak dini dikalangan pelajar dan mahasiswa untuk diterapkan percontohan di lembaga pendidikan baik dilembaga pendidikan formal-non formal mulai taman kanak-kanak, Sekolah Dasar sampai ke-perguruan tinggi maupun di lembaga pendidikan pesantren, walaupun belum hasilnya, namun melalui proses yang panjang sampai dewasa kelak sehingga lembaga pendidika nmembentuk budaya dan keyakinan teologis didalam diri peserta didik dan mahasiswa untuk bersikap anti korupsi. Bahan buku ajar di lembaga pendidikan hendaknya memuat pendidikan anti korupsi yang relevan terhadap prilaku moral dannilai-nilai anti korupsi, maka strategi pembelajaran guru dan dosen akan melahirkan dampak positif terhadap internalisasi nilai-nilai anti korupsi khususnya pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di UNEJ yang terkandung ajaran tentang nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, amanah, serta menolak bentuk kebohongan publik. Dalam konteks ini, pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) perlu di modifikasi sedemikian rupa sehingga mewujudkan dan membentuk pribadi peserta didik, mahasiswa dengan penuh tanggung jawab.

Pencegahan dan pemberatasan tindak korupsi dengan hambatan luar biasa, maka perlu ada hal yang harus dilakukan disini. Yang pertama, membenahi system kerja yang berpotensi menimbulkan korupsi, contoh birokrasi yang rumit, manajemen otomasi, member reward pada mereka yang jujur dan punishmen kepada koruptor, meningkatkan kesejahteraan pegawai, dan menyediakan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas pribadi yang unggul. Kedua, memperkuat ke teladan yang baik seorang pemimpin. Pemimpin sepatutnya bersih dari segala KKN, memiliki sense of criss, dan komunikatif. Ketiga, meningkatkan peran serta masyarakat. Masyarakat berhak melaporkan terhadap pihak berwajib jika bermuara dan dugaan tindak korupsi serta melakukan alienasi terhadap koruptor baik di bidang ekonomi maupun sosial-budaya. Keempat, mensosialisasikan usaha pemberantasan tindak korupsi baik dalam bentuk ceramah, seminar nasional, diskusi panel, penulisan media massa, pelatihan berkala, lembaga keagamaan, maupun lembaga pendidikan. Semoga bermanfaat. Waallahu A’lam.

Penulis adalah dosen PAI-MKU UNEJ dan LESBUMI PCNU Jember.

Nama               : Tauhedi As’ad

Email               : tauhediasad@gmail.com

Nomor WA     : 081231903354.

]]>
Nalar Moderatisme Keagamaan Di Era New Normal https://unej.ac.id/blog/2020/06/10/nalar-moderatisme-keagamaan-di-era-new-normal/ Wed, 10 Jun 2020 08:00:00 +0000 https://news.unej.ac.id/?p=28906 Oleh: Tauhedi As’ad

 Didalam situasi New Normal pandemi covid-19 tentunya menjadi tugas kita bersama-sama dalam rangka melaksanakan produktivitas segala sektor bidang baik pada bidang aspek kegiatan sosial keagamaan, kesehatan, ekonomi, politik dan pendidikan. Pemerintah telah memberikan skenario New Normal yang menitikberatkan pada perubahan budaya masyarakat untuk berprilaku hidup sehat ditengah pandemi covid-19 dengan menerapkan protokoler kesehatan yang ketat. Dengan demikian, penulis memfokuskan diri pada aspek menjaga moderatisme keagamaan di lingkungan perguruan tinggi melalui dialog online. Skenario New Normal di Perguruan Tinggi khususnya bagi dosen pengampu matakuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus Universitas Jember berupaya untuk mendialogkan secara kritis agar berpikir moderatisme keagamaan terwujud dan tidak hanya pada sisi kesehatan dan ekonomi belaka melainkan sikap beragama yang baik di tengah-tengah pandemi covid-19 serta menghindari dari gerakan Islam ekstrem yang terselubung didalam memfaatkan situasi dan kondisi saat ini.

Pentingnya dialog dan pencegahan tindak kekerasan atas nama agama khususnya di perguruan Tinggi baik perguruan Tinggi Umum maupun Perguruan Tinggi Agama dan terus-menerus dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan seminar Nasional secara daring seperti tahun lalu yang diadakan oleh Universitas Jember dengan dialog yang melibatkan Civitas Academika dalam rangka pencegahan terorisme melalui forum koordinasi pencegahan terorisme (FKPT) Jawa Timur dan juga IAIN Jember pada tanggal 24 Juli 2019 yang dihadiri oleh Brigjen Pol.Ir. Hamli (Direktur Pencegahan BNPT) dari Jakarta Pusat. Dari asal kelahiran sampang ini, pentingnya sosialisasi dan seminar di Perguruan Tinggi agar dikalangan dosen dan mahasiswa saling memberikan pemahaman yang benar sesuai dengan ajaran Islam, bahwa gerakan radikalisme dan terorisme bukanlah ajaran Islam, namun kegiatan sosialisasi dan dialog tersebut sebelum lahirnya virus corona awal di Cina.

Mengingat kembali peristiwa di media sosial baik mengenai sikap intoleransi keagamaan maupun kekerasan sosial-politik, bom bunuh diri dan menyebarkan berita hoax. Kejadian tersebut tentunya berakar dari cara pandang berpikir mereka terhadap pandangan dunia dan minimnya berpikir keIslaman yang mendalam sehingga berimplikasi terhadap prilaku-prilaku keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang menyimpang, bukan hanya tindak kekerasan fisik melainkan kekerasan berpikir dan wacana seperti menghakimi kebenaran tunggal, membenarkan pendapat kelompoknya sendiri dan bahkan menjanjikan fatwa jihad surga. Karena itulah, tindak kekerasan apapun tidak diajarkan oleh setiap agama dan jauh dari nilai-nilai kemanusiaan yang sejatinya mengancam kasih-sayang, menghargai perbedaan dan menjaga kehormatan diri kita masing-masing. Didalam pandangan Islam tidak hanya mengajarkan tentang akidah-tauhid dan syariah-fiqh akan tetapi, mengajarkan tentang ihsan yaitu akhlak yang mulia sebagaimana sabda Nabi Muhammad, saya telah diutus ke dunia untuk menyempurnakan akhlak.

Tindak nalar kekerasan Islam teosentris ke nalar Islam antroprosentris, karena berawal dari pengalaman peristiwa-peristiwa sejarah agama khususnya ajaran agama Islam dipahami secara liretalistik didalam penggalan sejarah klasik. Sedangkan pengalaman sejarah tentang tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama bisa dilihat dari lahirnya agama itu sendiri dengan doktrin-doktrin jihad dan pengorbanan. Sementara didalam ajaran Islam tentunya tidak mengajarkan kekerasan beragama melainkan cara pandang mereka terhadap agama itu sendiri berdasarkan konteks sosial-politik yang mempengaruhinya sehingga mereka berjuang demi Tuhan dan agama. Idealnya, ajaran agama tidak sama sekali mengajarkan tindak kekerasan melainkan kedamaian manusia. Menurut Moch Nur Ichwan, ada lima yang menyebabkan agama tidak lepas dari tindak kekerasan. Pertama, agama dan ajaran tentang pengorbanan, kedua, agama identik dengan asumsi logika baik-buruk dan benar-salah, ketiga, misi dakwah dan ekspansi agama tidak jarang dilaksanakan dengan cara-cara tindak kekerasan, keempat, kitab suci kadangkala mengandung pernyataan tersirat maupun tersurat untuk membolehkan, menganjurkan bahkan mewajibkan tindak kekerasan, kelima, setiap individu dan kelompok dalam masing-masing agama berpaham radikal untuk melakukan tindak kekerasan.

Tujuan Tuhan menciptakan manusia supaya manusia menjaga dan melindungi dari beragam tindak kekerasan yang terjadi didalam kehidupan sosial sebagaimana terjadi sebelum Islam hadir yaitu dominasi kabilah suku Arab yang disebut dengan masyarakat jahiliyah. Masyarakat jahiliyah tidak mengenal kitab suci dan undang-undang yang resmi bahkan kepemimpinan antar kepala suku saling mengusai terhadap suku lain dengan pola berpikir ekstrem kanan dan ekstrem kiri serta tidak mengenal jalan kompromi. Maka menurut Machasin, Islam lahir ada bertentangan dalam masalah kekerasan minimal dalam dua wajah, yang pertama, Islam menekankan kebebasan dalam beragama dan tidak ada paksaan dalam agama, serta menganjurkan bersikap lemah-lembut dan saling memaafkan, kedua, Islam memerintahkan terhadap para pemeluknya untuk melakukan perang melawan orang-orang yang dilabeli dengan kekuatan-kekuatan anti Iman.

Dengan demikian, kedua wajah tersebut bisa berkompromi dengan alasan bahwa yang pertama merupakan semangat seruannya dalam posisi normal, pandangan kedua muncul pada saat tidak lagi memungkinkan kewajaran. Karena itu, bisa jadi terdapat penyimpangan dalam perjalanan peradaban umat Islam dari garis dasarnya sehingga membentuk wajah yang keras dan garang dari Islam dan prilaku mereka melakukan tindakan-tindakan destruktif atas nama agama. Kekerasan atas nama agama bisa jadi kesalahan berpikir didalam memahami pesan makna al-Quran atau dipahami secara tekstual sehingga pesan-pesan agama tidak mengajarkan humanisme keagamaan yaitu ajaran agama yang berpusat pada manusia sebagai inter-relasi kemanusiaan untuk menjaga kemuliaan agama itu sendiri sehingga terciptanya humanisme dalam suasana New Normal pandemi covid-19 di Perguruan Tinggi  khususnya kampus tercinta Universitas Jember yang bebas dari lingkaran radikalisme. Semoga bermanfaat. Waallahu a’lam.

Penulis adalah dosen (PAI-MKU) Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Jember.

]]>
Spirit Kuliah Keagamaan Melalui Media Daring https://unej.ac.id/blog/2020/06/04/spirit-kuliah-keagamaan-melalui-media-daring/ Thu, 04 Jun 2020 04:58:24 +0000 https://news.unej.ac.id/?p=28548 Oleh: Tauhedi As’ad

Semangat kegiatan akademik tidak surut kepermukaan dengan adanya suasana pandemikk covid-19 2020, kegiatan mata kuliah wajib umum PAI pada khususnya tetap diadakan oleh kampus perguruan tinggi yang ada di Jember. Salah satu kampus perguruan tinggi adalah kampus Universitas Jember (UNEJ) telah mengadakan agenda Nuzulul Quran secara daring 2020 yang diikuti oleh sebagian dosen dan mahasiswa. Kegiatan kuliah umum ini di koordinir oleh Pusat Pengembangan Pendidikan Karakter dan Ideologi Kebangsaan (P3KIK) Bapak Dr. H. Mahfudz Siddiq dibawah naungan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjamin mutu (LP3M) Bapak Prof Bambang Soedjanarko, bahkan kegiatan kuliah wajib umum secara daring mendapatkan antusias yang luar biasa oleh Rektor Universitas Jember Bapak Iwan Taruna. Dengan semangat kegiatan akademik ini, maka dosen dan mahasiswa khususnya yang menempu matakuliah PAI bisa beradaptasi dan membiasakan diri dengan daring untuk mengikuti kegiatan keagamaan di era pendemik covid-19 2020.

Kegiatan kuliah umum keagamaan melalui daring ini, di kemas kedalam tiga tema yang berbeda dengan narasumber yang berbeda pula. Yang pertama, pada tanggal 9 Mei 2020 dengan tema: Meningkatkan Spirit Keimanan dan Ketakwaan Mahasiswa dalam Muhasabah Nuzulul Quran di bulan Ramadhan 1441 H, dengan narasumber KH. Muhammad Kholid.  Yang kedua, pada tanggal 16 mei 2020 dengan tema: Makna Hakikat Puasa di Era Pandemik Covid-19 di bulan Ramadhan 1441 H. dengan nara sumber Gus Muhammad Erfan Mu’tazim Billah, dan yang ketiga, tanggal 19 mei 2020 dengan tema:  Refleksi Ramadhan 1441 H di Tengah Pandemikk Corona-19 dengan nara sumber Gus Suparman. Karena itu, sebanyak  jumlah 4.031 mahasiswa angkatan 2019 Universitas Jember yang menempu matakuliah wajib umum PAI dengan ketua kelas yang bergabung sekitar 83 mahasiswa dengan 13 dosen PAImengawal dalam kegiatan suksesnya kuliah daring secara bersamaan.Di dalam cacatan ketua LP3M yang masuk, ada sekitar 2500 mahasiswa yang mengikuti akun Instagram, 100-an mahasiswa melalui akun Facebook dan 200 mahasiswa melalui akun Youtube, serta 100-an mahasiswa yang mengikuti melalui aplikasi Zoom.

Agenda Nuzulul Quran tersebut disambut gembira oleh bapak Rektor UNEJ dengan sambutannya melalui daring. Beliau juga menuturkan yang pertama dosen PAI menjadi garda terdepan dalam pembentukan karakter bagi mahasiswa yang muslim, yang kedua mari kita beradaptasi terhadap pandemik covid-19 dengan selalu bersikap optimis sebab pandemik covid-19 mengajarkan hal positif diantaranya mengajarkan gaya hidup sehat, meningkatkan solidaritas sosial, membiasakan belajar daring serta mendorong penelitian terkait covid-19 bahkan yang paling utama agar lebih dekat Allah Swt. Senada apa yang disampaikan oleh narasumber KH. M. Khalid dari Pengasuh Pondok Pesantren Abu Zairi Bondowoso memberikan wejangan mengenai al-Quran. Al-Quran telah mengajarkan keseimbangan hidup antara hubungan manusia dengan Allah dan Manusia dengan sesamanya serta lingkungannya. Dengan ujian dan cobaan yang menimpa di negeri kita dengan makhluk yang tidak tampak, maka umat Islam terus-menerus memahami isi al-Quran dengan benar serta mawas diri terhadap apa yang terjadi saat ini.

Dengan demikian, kegiatan kuliah umum melalui daring merupakan langka awal persahabatan bagi dosen PAI dengan perkembangan teknologi digital. Banyak dosen dan mahasiswa merasakan dampaknya suasana pandemik covid-19 tersebut sehingga pelaksanaan perkuliahan dirumah masing-masing secara daring. Melalui kegiatan keagamaan di bulan Ramadhan secara daring agar bisa menjaga diri dengan jarak sosial, politik dan lembaga pendidikan secara langsung dengan rasa optimis dan positif agar semuanya segera keluar dari pandemik covid-19 melalui cara sama-sama menjaga kesehatan masing-masing individu, memperbanyak berdoa terhadap yang maha kuasa serta saling membantu untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu. Karena itu, kegiatan kuliah umum melalui daring sejatinya membangun spirit ajaran dan pesan keagamaan melalui peristiwa alam semesta dan perkara-perkara yang terjadi di negeri kita baik karena perbuatan tangan manusia yang serakah maupun pola gaya hidup melampaui batas sehingga Allah memberikan pelajaran terhadap kita dengan adanya kasus pandemik covid-19.

Harapan kita, kegiatan daring sebagai alat penyambung komunikasi secara tidak langsung agar kegiatan perkuliahan tetap memenuhi standar minimal kehadiran dikelas dan kegiatan kuliah daring hampir dipastikan diberlakukan oleh perguruan tinggi di Indonesia khususnya universitas Jember. Sangat apresiatif bagi civitas akademika kampus UNEJ telah memberikan respon baik adanya kegiatan kuliah umum yang telah diadakan oleh ketua LP3M dan P3KIK secara serentak. Oleh karena itu, semangat kegiatan akademik melalui daring akan berlangsung sampai kegiatan diluar Ramadhan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan yang ada. Dosen dan mahasiswa univeristas Jember secara keseluruhan terus-menerus memberikan dukungan moral terhadap kegiatan Kuliah Umum khususnya materi ke-PAI-an yang di ampu oleh dosen agama secara daring. Semoga media daring menjadi persahabatan kita sesuai dengan perkembangan dunia saat ini yang serba digital dan informasi-teknologi. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

Penulis adalah Dosen Agribisnis Fakultas Pertanian dan Mengajar Matakuliah PAI-MKU UNEJ.

Biodata

Nama               : Tauhedi As’ad

Domisili           : Perumahan Bumi Kaliwates Jember

Email               : tauhediasad@gmail.com

Pekerjaan         : Dosen MKU/Faperta UNEJ

Nomor Wa      : 081231903354

]]>
Mungkinkah Pariwisata Sehat di Kabupaten Lumajang https://unej.ac.id/blog/2020/05/26/mungkinkah-pariwisata-sehat-di-kabupaten-lumajang/ https://unej.ac.id/blog/2020/05/26/mungkinkah-pariwisata-sehat-di-kabupaten-lumajang/#comments Tue, 26 May 2020 06:30:28 +0000 https://news.unej.ac.id/?p=27769 Oleh: Dr. Yulia Indrawati*

 Pandemi Covid-19 memaksa lahirnya kondisi normal baru. Terjadi perubahan dan pergeseran perilaku hidup dan ekonomi masyarakat. Pariwisata saat ini sedang rehat, namun tetap menjadi primadona penggerak percepatan pemulihan ekonomi nantinya. Daya dukung pariwisata Lumajang yang dipaparkan oleh saudari Ciplis Gema Qori’ah (dalam Radar Jember JP/14/04/2020) memberi kesadaran atas kelembagaan kepariwisataan daerah. Kenyataan tersebut memang bukan mengada-ada. Tulisan ini melengkapi apa yang sudah dipaparkan sebelumnya.

Metamorfosis pariwisata bukan hanya sebagai penopang, namun ujung tombak fase percepatan pembangunan nasional. Wisata adalah menciptakan kreasi (re-creation) dan bukan sekedar relaksasi. Yang mana melembaga di masyarakat dengan keunikan budaya hidup berhimpit dengan kekayaan geografis. Intinya, membawa perpaduan alam dan manusia menjadi entitas yang unik. Juga menjadi magnet dalam dinamika ekonomi dan sosial. Pergeseran gaya konsumerisme menjadikan pariwisata sebagai kebutuhan prioritas ditengah tingginya eskalasi kerja. Terlebih kehadiran revolusi industri 4.0 menjadi marketplace yang memadai dalam keragaman pariwisata.

Lokus wisata Lumajang tidak lepas dari posisi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan gaungnya untuk menjadi salah satu 10 destinasi Bali Baru dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Kawasan TNBTS menyedot wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Eksotisme alam yang menjanjikan sejuta keunikan biodiversity plasma nutfah-nya dan akulturasi budaya suku Tengger memberikan warna tersendiri. Misal, pertanian lereng TNBTS melekat erat penghidupan dasar masyarakat. Lokalitas sumber daya hayati masyarakat Tengger adalah pembelajaran turun temurun yang menawarkan keunikan tersendiri.

Namun pada aras yang berbeda, keberadaan wisata TNBTS sebagai kawasan konservasi menyisakan beragam persoalan eksternalitas. Polusi udara dan suara dari aktifitas off-road, minimnya kepedulian ekologi, penginapan tidak ramah lingkungan, pola bertani yang tidak berimbang seperti sedimentasi di Ranu Pani, keterlibatan dan rendahnya literasi ekologi dan inovasi masyarakat, hingga friksi sosial antar kelompok kepentingan. Ditambah persoalan infrastruktur menambah deret panjang kendala pengelolaan wisata TNBTS.

Untuk itu wisata Lumajang perlu menegaskan penciptaan konsep pariwisata berbasis masyarakat dan ekologi yang terintegrasi dengan pariwisata sehat. Kesehatan adalah hal yang utama. Bukan hanya fisik namun psikis. Konsep pariwisata sehat bertujuan menciptakan kualitas kesehatan secara keseluruhan. Bukan hanya itu, pariwisata sehat juga untuk mendorong kapasitas individu dalam memenuhi kebutuhan sendiri dan berfungsi lebih baik sebagai individu dalam lingkungan dan masyarakat.

Pertumbuhan eksponensial pariwisata sehat secara historis dilatarbelakangi transformasi pola konsumsi terhadap kebutuhan kesehatan. Perubahan ekonomi yang cukup besar dengan keberadaan masyarakat kelas menengah menuntut pentingnya kebutuhan pada makanan sehat, kebugaran, dan keseimbangan pikiran dan tubuh. Tradisi budaya, aset alam, dan warisan budaya adalah pemegang tampuk penentu permintaan pariwisata sehat. Wisatawan cenderung cerdas (savvy) dan menjalani gaya hidup sehat.

Kawasan wisata TNBTS dengan keindahan alamnya, keunikan budaya dan varian tanaman obatnya menjadi potensi luar biasa dalam memajukan wisata. Integrasi konsep pariwisata sehat di kawasan TNBTS dapat diwujudkan dalam beragam layanan. Misal, medical treatment, pengobatan tradisional, pola pertanian herbal, wisata edukasi tanaman herbal, konsultasi kesehatan secara elektronik (smart-tourism), penginapan ramah lingkungan, hospitality hibrids seperti yoga, meditasi, dan model pendekatan kearifan lokal budaya suku Tengger.

Pariwisata sehat terintegrasi dalam kebijakan pariwisata secara keseluruhan. Kolaborasi dan kemitraan adalah kunci di antara berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam rantai nilai pariwisata sehat. Penegasan kebijakan pemerintah dalam hal ini bisa dimulai dari dinas kesehatan dengan pemangku kepentingan lainnya. Misalkan saja melalui puskesmas hingga rumah sakit, dinas lingkungan hidup, dinas pariwisata, dinas perhubungan, dinas pertanian, dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pemerintah desa, kelompok sadar wisata (pokdarwis), masyarakat dan berbagai unit jasa usaha wisata serta stakeholder terkait lainnya.

Pariwisata sehat juga memiliki efek menetes ke bawah pada pengetahuan dan transfer teknologi. Konsep produk baru dan intelijen pasar serta disain strategi pemasaran digital yang inovatif dalam menarik segmen pasar baru seperti milenial. Segmentasi dan pemodelan motivasi berbasis gaya hidup dan pemasaran berkelompok (tribal marketing).  Dan juga kemajuan teknologi aplikasi seluler e-health, m-health dan artifisial lainnya.

Tata kelola pariwisata sehat berkelanjutan adalah pengembangan, perencanaan, manajemen dampak, regulasi dan etika. Penggabungan praktik berkelanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan perlu memasukkan komunitas lokal. Ini sebagai kerangka acuan bagi pemangku kepentingan publik dan swasta. Juga sebagai dasar utama bagi kelangsungan jangka panjang pariwisata sehat dan memaksimalkan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Luaran pariwisata bukan lagi hanya terukur secara nominal dalam hitungan numerik, namun pariwisata juga harus mampu memberikan nilai intrinsik kesehatan pada setiap jiwa yang hadir dalam sebuah aktifitas. Keberadaan wisata harus memberikan keseimbangan dalam ekologi, ketenangan jiwa dan juga akan selalu hadir sebagai daya ungkit bagi keberlangsungan ekonomi dan sosial yang mampu menumbuhkan embrio ekonomi baru.

Kehadiran Pemerintah Lumajang yang akomodatif dalam setiap sinergi kebijakannya sangat ditunggu. Terlebih yang mampu menerjemahkan logika kelayakan infrastruktur, inovasi, literasi masyarakat dan friksi sosial yang ada. Juga meminta pelaku wisata memiliki goodwill untuk selalu menjaga dan hidup berdampingan dengan semesta, sehingga dapat merawat keseimbangan ekosistem. Lumajang punya semuanya, tinggal pemerintah daerah yang harus merangkul “konsep pariwisata sehat” dengan dosis yang pas untuk kesejahteraan rakyatnya.


*) Dr. Yulia Indrawati adalah Pengurus ISEI Cabang Jember, dosen dan peneliti Kelompok Riset Benefitly FEB Universitas Jember

]]>
https://unej.ac.id/blog/2020/05/26/mungkinkah-pariwisata-sehat-di-kabupaten-lumajang/feed/ 467